MediaBantenCyber.co.id (MBC), Lebak — Dua pemuda di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama terkait aksi menginjak kitab suci Al-Qur’an. Polisi pun membeberkan kronologi kejadian tersebut.
Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Rabu, 8 April 2026, sekitar pukul 21.30 WIB, di sebuah salon di wilayah Malingping.
“Kasus ini bermula dari tuduhan pencurian yang dilontarkan tersangka NU kepada tersangka ME. Karena ME tidak mengakui tuduhan tersebut, NU kemudian meminta ME untuk membuktikan dengan cara bersumpah sambil menginjak kitab suci Al-Qur’an,” ujar Maruli, Minggu (12/4/2026).
Menurutnya, aksi tersebut dilakukan atas arahan NU dan direkam menggunakan telepon genggam, kemudian disebarluaskan hingga menjadi viral di masyarakat.
Pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan pada 10 April 2026 dan berhasil mengamankan kedua pelaku.
“Dua tersangka yang diamankan berinisial NU (23) dan ME (22). NU berperan meminta tindakan sumpah sekaligus mengarahkan perekaman video, sementara ME melakukan aksi tersebut,” jelasnya.
Dalam penanganan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit handphone, satu kitab suci Al-Qur’an, serta pakaian yang digunakan saat kejadian.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 300, Pasal 301, dan Pasal 305 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
Di akhir keterangannya, Maruli mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan kembali video tersebut karena dapat memicu keresahan,” tutupnya. (*)
PakarPBN
A Private Blog Network (PBN) is a collection of websites that are controlled by a single individual or organization and used primarily to build backlinks to a “money site” in order to influence its ranking in search engines such as Google. The core idea behind a PBN is based on the importance of backlinks in Google’s ranking algorithm. Since Google views backlinks as signals of authority and trust, some website owners attempt to artificially create these signals through a controlled network of sites.
In a typical PBN setup, the owner acquires expired or aged domains that already have existing authority, backlinks, and history. These domains are rebuilt with new content and hosted separately, often using different IP addresses, hosting providers, themes, and ownership details to make them appear unrelated. Within the content published on these sites, links are strategically placed that point to the main website the owner wants to rank higher. By doing this, the owner attempts to pass link equity (also known as “link juice”) from the PBN sites to the target website.
The purpose of a PBN is to give the impression that the target website is naturally earning links from multiple independent sources. If done effectively, this can temporarily improve keyword rankings, increase organic visibility, and drive more traffic from search results.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.